my cat


Kamis, 21 November 2013

Si manis Stevia



Gula sebagai pemanis banyak dikonsumsi oleh masyarakat sehari-hari, akan tetapi bila terlalu banyak mengkonsumsi gula dapat menimbulkan efek yang merugikan kesehatan. Stevia dikenal sebagai daun madu. Tanaman semak ini bisa dijadikan pengganti gula. Lebih manis dari gula tebu, non-kalori, dan anti-diabetes

Sejarah Stevia
Pada 1500 tahun yang lalu, orang-orang asli Paraguay yang dikenali sebagai puak Guarani telah menemui suatu pohon yang mempunyai daun yang manis seperti gula.  Apabila mereka mengunyah beberapa helai daun tersebut atau mencampurnya kedalam minuman teh  mereka, daun tersebut telah memberi rasa manis seperti gula (tebu).
Selain dari rasa manis, mereka juga mendapati pokok daun manis ini, yang dikenali sebagai kaa he-he (yang bermaksud “herba manis”), juga mempunyai banyak kegunaan seperti tercatat dibawah:
  • Melembutkan kulit
  • Membantu menghazam makanan
  • Menyuburkan hempedu / pancreas
  • Mengimbangi gula dalam darah
  • Melicinkan kedutan kulit
  • Menyemboh kecacatan, kudis dan luka
Tidak lama kemudian, pokok kaa he-he telah merebak ke negeri jiran seperti Brazil dan Argentina. Pokok kaa he-he tumbuh dengan banyaknya di America Selatan dan tidak lama kemudian  pendatang daripada Europa telah mengetahui mengenai pokok tersebut dan kebaikan nya untuk kesehatan.  Pada tahun 1887, ahli botani Moises Santiago Bertoni meneliti stevia sebagai pemanis dan ramuan obat. Pada tahun 1931, dua kimiawan Perancis mengisolasi glikosida dan yang utama diberi nama Stevioside dan Rebaudioside yang 250 dan 300 kali lebih manis daripada gula biasa. Pada akhir 1950-an, Jepang mulai budidaya stevia dan pada tahun 1970 mulai menggunakan stevia secara komersial.
Pada tahun 2006 WHO mengevaluasi secara menyeluruh tentang studi Stevia melalui serangkaian percobaan yang dilakukan pada hewan dan manusia yang kemudian menyimpulkan bahwa stevia mengandung Glikosida steviol dan tidak ber-karsinogenik.
Stevia Rebaudiana mengandung Glikosida yang memiliki tingkat kemanisan 300 kali dibanding gula biasa. Stevia Rebaudiana memiliki 4 Glikosida utama yaitu: Steviouside, Rebaudioside A, C dan Rebaudioside Dulcoside A.
Mengenal Stevia
Stevia merupakan tanaman perdu yang cocok ditanam di daerah dengan ketinggian 500-1000 meter di atas permukaan laut, bila di daerah dataran rendah tanaman akan cepat berbunga dan bila sering dipanen akan mudah mati. Suhu yang baik untuk pertumbuhan tanaman berkisar antara 14° -27°C dengan mendapat sinar matahari sepanjang hari.
Tanaman semak yang berasal dari famili Compositae ini memiliki tinggi sekitar 65 cm, berbatang bulat, berbulu, beruas, bercabang banyak, dan warnanya hijau. Daunnya tunggal berhadapan, berbentuk bulat telur, berbunga hermaprodit, mahkota berwarna ungu berbentuk tabung dan berakar tunggang. Tanaman ini memiliki daya regenerasi yang kuat sehingga tahan terhadap pemangkasan.
Stevia dapat dipanen pada saat tanaman berumur 40-60 hari dengan tinggi tanaman sekitar 40-60 cm, daunnya rimbun, dan menjelang stadium berbunga, karena pada saat inilah kandungan stevioside maksimal. Panen dapat dilakukan dengan cara memotong batang tanaman setinggi 10-15 cm dari permukaan tanah dengan menggunakan gunting pangkas yang tajam.
Bagian tanaman stevia yang digunakan sebagai pemanis adalah daunnya. Stevia sebagai sumber pemanis alami memiliki prospek cerah di masa yang akan datang, mengingat pemanis sintetik seringkali berpengaruh buruk terhadap kesehatan. Bahan pemanis utama pada stevia adalah stevioside, suatu glikosida diterpen yang sangat manis namun hampir tidak mengandung kalori.
Kandungan stevia
Daun stevia mengandung: apigenin, austroinulin, avicularin, beta-sitosterol, caffeic acid, kampesterol, kariofilen, sentaureidin, asam klorogenik, klorofil, kosmosiin, sinarosid, daukosterol, glikosida diterpene, dulkosid A-B, funikulin, formic acid, gibberellic acid, giberelin, indol-3-asetonitril, isokuersitrin, isosteviol, jihanol, kaempferol, kaurene, lupeol, luteolin, polistakosid, kuersetin, kuersitrin, rebaudiosid A-F, skopoletin, sterebin A-H, steviol, steviolbiosid, steviolmonosida, steviosid, steviosid a-3, stigmasterol, umbelliferon, dan santofil (5). Kandungan utama daun stevia adalah derivat steviol terutama steviosid (4-15%) ,rebausid A (2-4%) dan C (1-2%) serta dulkosida A (0,4-0,7%).
Stevia yang ditanam di Indonesia berasal dari Jepang, Korea dan Cina. Bahan tanaman tersebut berasal dari biji sehingga pertumbuhan tanaman stevia di lapangan sangat beragam. Kualitas daun stevia dipengaruhi banyak faktor lingkungan seperti jenis tanah, irigasi, penyinaran dan sirkulasi udara. Selain itu juga dipengaruhi oleh gangguan bakteri dan jamur. Kualitas pemanis stevia didasarkan atas aroma, rasa, penampilan dan tingkat kemanisannya. Tidak seperti pemanis lainnya, stevia tidak memberikan rasa pahit pada akhirnya. Rahasia kemanisan stevia terletak pada molekul kompleksnya yang disebut steviosid yang merupakan glikosida tersusun dari glukosa, sophorose dan steviol.
Stevia menawarkan banyak keuntungan bagi kesehatan yang telah dibuktikan oleh lebih dari 500 penelitian, diantaranya: Tidak mempengaruhi kadar gula darah, aman bagi penderita diabetes, mencegah kerusakan gigi dengan menghambat pertumbuhan bakteri di mulut, membantu memperbaiki pencernaan dan meredakan sakit perut. Baik untuk mengatur berat badan, untuk membatasi makanan manis berkalori tinggi. Stevia juga tidak rusak pada suhu tinggi seperti sakarin atau aspartam. Steviosid tahan pada pemanasan hingga 2000C (3920 Fahrenheit), sehingga dapat digunakan pada hampir semua resep makanan.
Manfaat Stevia
Di Jepang, 5,6 persen gula yang dipasarkan adalah Stevia atau yang dikenal dengan nama Sutebia. Stevia digunakan sebagai pengganti pemanis buatan seperti Aspartam dan Sakarin. Keunggulan Stevia dari pemanis alami lainnya, adalah, mempunyai tingkat kemanisan cukup tinggi yaitu mencapai 200-300 kali dari manisnya tebu. Tanaman ini juga rendah kalori sehingga aman dikonsumsi oleh penderita diabetes dan obesitas. Dan, Stevia mempunyai sifat non-karsinogenik yaitu zat pemanis yang ada dalam stevia (steviosida dan rebaudiosida) tidak dapat difermentasikan oleh bakteri di dalam mulut sehingga stevia tidak menyebabkan gangguan pada gigi atau gigi berlubang.
Sumber:
http://inioke.com/Berita/4316-Stevia-Pemanis-Alami-Non-kalori-dan-Anti-diabetes.html#sthash.qD6t0UDS.dpuf
Raini, Mariana dan Ani Isnawati. 2011. KAJIAN: KHASIAT DAN KEAMANAN STEVIA
SEBAGAI PEMANIS PENGGANTI GULA Media Litbang Kesehatan Volume 21 Nomor 4 Tahun 2011

Selasa, 19 November 2013

buah



Buah Mentega (Bisbul) [Diospyros philippensis (Desr.) Gurke]

Buah mentega termasuk dalam genus Diospyros, suku Ebenaceae. Buah mentega ini tergolong dalam satu genus dengan buah kesemek (Diospyros kaki) yang banyak terdapat di daerah lain, namun buah kesemek tidak dijumpai di Kalimantan. Tanaman buah mentega ini berbentuk pohon atau perdu. Tinggi tanaman rata-rata 5—15 m, diameter batang 50 cm dan berakar tunggang. Daunnya tunggal, berseling, bentuk lonjong, ujung daun runcing, tangkai pendek dan warna daun hijau gelap. Panjang daun 25—29 cm dan lebar daun 10—12 cm dengan pinggir daun rata. Daunnya berukuran besar, oleh karena itu tanaman ini dapat digunakan sebagai pohon pelindung dan penahan angin. Bunga terletak di ketiak daun, berkelamin tunggal atau hermafrodit, bunga jantan umumnya majemuk sedangkan bunga betina soliter. Buah bertipe buah buni (Anonim, 2000; Wahdah, et al., 2002). Bisbul adalah nama sejenis buah sekaligus tumbuhan penghasilnya. Tumbuhan ini berkerabat dengan kesemek dan kayu hitam.
Buah mentega ini juga disebut bisbul atau mabolo (Indonesia). DiMalaysia disebut buah lemak  dan juga buah mentega. Di Inggris disebut velvet apple. Di Filipina disebut mabolo, kemagong dan tabang (Anonim, 2000). Tanaman banyak tumbuh di pekarangan atau di kebun bercampur dengan tanaman lain. Habitat tumbuhnya adalah dari dataran rendah hingga ketinggian 1800 m dpl. Tanaman ini jarang dibudidayakan. Tanaman dapat diperbanyak dengan biji, cangkok dan okulasi. Namun, kadangkadang pohon berumah dua sehingga tidak berbuah jika hanya ada satu jenis kelamin. Musim berbunga dan berbuahnya sepanjang tahun. Di Kalimantan Selatan buah mentega ini banyak dijual di pasar atau dipinggirpinggir jalan.
Bisbul merupakan pohon yang sedang tingginya, 10-30 m, meskipun umumnya hanya sekitar 15 m atau kurang. Berbatang lurus, dengan pepagan berwarna hitam atau kehitaman, diameter hingga 50 cm atau lebih di pangkal batang, bercabang kurang lebih mendatar dan bertingkat, dengan tajuk keseluruhan berbentuk kerucut yang lebat dan rapat daun-daunnya sehingga gelap di bagian dalamnya.
Daun-daun tersusun berseling, berbentuk lonjong, 2,5-12 × 8-30 cm, bertepi rata, dengan pangkal membundar dan ujung meruncing, bertangkai sekitar 1,7 cm. Sisi atas daun hijau tua, mengkilap, seperti kulit; sisi bawah berbulu halus, keperakan. Daun muda hijau muda sampai merah jambu. Berumah dua, bunga-bunga jantan tersusun dalam payung menggarpu, 3-7 kuntum, di ketiak daun; berbilangan 4, daun mahkota berbentuk tabung, putih susu. Bunga betina soliter, bertangkai pendek dan terletak di ketiak daun.
Buah buni bulat atau bulat gepeng, 5-12 × 8-10 cm, berbulu halus seperti beludru, coklat kemerahan kemudian merah terang dan lalu agak kusam apabila masak, dengan “topi” dari kelopak bunga yang tidak rontok. Daging buah berwarna keputihan, agak keras dan padat, agak kering, manis agak sepat dan berbau harum; ditutupi kulit buah yang tipis berbulu. Bau keras agak mirip keju dan durian, bagi sebagian orang terasa memualkan, bahkan ada pula yang menyebutkan baunya mirip dengan kotoran kucing. Biji hingga 10 butir, berkulit kecoklatan, berbentuk baji agak mirip keping buah jeruk, 4 × 2,5 × 1,5 cm (di bagian tebalnya).

Karakteristik Fisik Buah Mentega
Warna kulit buah muda dan buah setelah masak sama yaitu coklat kemerahan sehingga sulit untuk membedakan antara buah yang muda dan yang telah masak. Pada permukaan kulit terdapat bulu halus seperti beludru dan agak gatal. Oleh karena itu perlu adanya teknologi yang dapat menghilangkan rasa gatal tersebut. Ukuran buah mentega tergolong sedang, dengan berat buahbervariasi dari 60—407 g (Antarlina, et al., 2003), atau terdapat 5—8 buah/kg (Wahdah, et al. 2002). Buah yang berukuran kecil pada umumnya tidak berbiji, sedangkan yang besar berbiji. Biji berbentuk pipih dan jumlah biji 0—8 biji (Antarlina, et al., 2003) atau 0—12 biji (Anonim, 2000).
Karakteristik Kimia Buah Mentega
Buah mentega ini tergolong buah yang tidak terlalu berair, kadar airnya sebesar 68,89%. Kadar pati dan kadar gula cukup tinggi, masingmasing sebesar 14,68% dan 16,31%. Kadar vitamin C sebesar 33 mg/100g (Anonim 1981). Kadar protein dan lemak tergolong rendah masing-masing sebesar 0,70—1,99% dan 0,20—0,24%. Demikian pula kadar serat kasarnya rendah yaitu 0,34%. Buah mentega mengandung vitamin A sebesar 55 IU.
Hasil dan kegunaan
Bisbul tumbuh dengan baik di daerah tropika beriklim muson, pada berbagai jenis tanah sampai dengan ketinggian 800 m dpl. Di Filipina, bisbul berbuah antara Juni-September; namun di Bogor buah telah dapat dipetik antara Maret-Mei.
Pohon ini terutama ditanam untuk buahnya, yang dapat dimakan segar atau sebagai campuran minuman dan rujak. Kayunya berkualitas baik, coklat kemerahan hingga hitam, bertekstur halus, kuat dan keras; di Filipina (dinamai kamagong) merupakan bahan kerajinan yang berharga dan dilindungi oleh undang-undang. Karena tajuknya yang bagus, pohon bisbul juga kerap ditanam di taman-taman dan tepi jalan.

Pemanfaatan Buah Mentega Untuk Pangan
Berdasarkan komponen kimia dan karakter fisiknya, maka buah mentega ini di samping sebagai buah meja (buah segar), juga sesuai untuk diolah menjadi keripik buah yang diproses menggunakan penggoreng vakum dan produk tepung yang digunakan sebagai tepung campuran pada berbagai bahan pangan (produk rerotian). Bahkan menurut Anonim (2000), buah mentega ini dapat diolah menjadi selai/jem. Namun, saat ini masyarakat belum ada yang mengolahkan, sehingga perlu sosialisasi terhadap pemanfaatan buah mentega khususnya menjadi berbagai produk olahan
Dapus
Anonim, 1981. Daftar Komposisi Bahan Makanan. Direktorat Gizi
Departemen Kesehatan RI. Bhratara Karya Aksara, Jakarta. 57h.
Anonim, 2000. Tanaman Buah Kebun Raya Bogor. Penyunting: D. Latifah,
Sudarmono, Sutrisno, T. Handayani. Seri koleksi kebun raya vol 1,
No. 4. LIPI. 82h.
Antarlina, S.S., I. Noor, H. Dj. Noor, S. Umar dan Muhammad. 2003.
Pemanfaatan Sumberdaya Tanaman Buah-buahan Lokal
Kalimantan Selatan untuk Agroindustri. Laporan Akhir Balittra.
Banjarbaru.17h.
Wahdah, R., C. Nisa dan B.F. Langai. 2003. Karakterisasi Sifat Fisik Buah
dan Kandungan Gizi Buah-buahan di Lahan Kering Kalimantan
Selatan. Fakultas Pertanian Unlam bekerja sama dengan BPTP
Kalimantan Selatan, Banjarbaru. 122h.




Rabu, 13 November 2013

makalah pelanggaran etika bisnis



BAB.1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam menjalankan usahanya suatu perusahaan sering kali melakukan berbagai hal agar mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, tetapi beberapa hal yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan seringkali  dapat merugikan pihak lain. Oleh karena itu dibuatlah suatu etika bisnis dalam menjalankan usaha mereka.
Dalam pelaksanaan etika bisnis sering timbul beberapa masalah pelanggaran etika antara lain seperti, dalam hal mendapatkan ide usaha, memperoleh modal, melaksanakan proses produksi, pemasaran produk, pembayaran pajak, pembagian keuntungan, penetapan mutu, penentuan harga, pembajakan tenaga professional, blow-up proposal proyek, penguasaan pangsa pasar dalam satu tangan, persengkokolan, mengumumkan propektis yang tidak benar, penekanan upah buruh dibawah standar, insider traiding dan sebagainya. Biasanya faktor keuntungan merupakan hal yang mendorong terjadinya perilaku tidak etis dalam berbisnis.
Seiring dengan munculnya masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan dunia perdagangan menuntut etika dalam berbisnis segera dibenahi agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro. Dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara, bahkan tindakan yang identik dengan kriminalpun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakkan kecendrungan tetapi sebaliknya, semakin hari semakin meningkat. Oleh karena itu dalam makalah ini akan membahas lebih lanjut mengenai pelanggaran etika bisnis
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pelanggaran etika bisnis ?
2.      Apa saja macam  pelanggaran etika bisnis ?
3.      Dampak negative  dari  pelanggaran etika bisnis ?


C.     Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas  Etika dan Komunikasi Bisnis, selain itu bertujuan untuk :
1.      Mengetahui definisi dari pelanggaran etika bisnis
2.      Mengetahui macam-macam  pelanggaran etika bisnis
3.      Mengetahui dampak negative dari pelanggaran etika bisnis




























BAB. 2
ISI

Etika bisnis (business ethic) dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang  tata caraa ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/social, dan pengetrapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis (Muslich dalam Hardjanto, 2005). Karena etika tdak hanya menyangkut masalah pemahaman terhadap aturan penyelenggaraan perusahaan, maka Hardjanto, 2005  mengartikan etika bisnis sebagai batasan-batasan social, ekonomi, dan hukum yang bersumber dari nilai-nilai moral masyarkat yang harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan dalam setiap aktivitasnya.
Meningkatnya persaingan antara kelompok bisnis menjadikan masing-masing pelaku bisnis meningkatkan daya saingnya melalui peningkatan keunggulan bersaing (competitive advantage) agar tetap bertahan (survive) dan meningkatkan kinerja perusahaan (performance corporate) secara keseluruhan (Hardjanto,2005). Dalam menghadapi persaingan yang terjadi tak jarang ada perusahaan atau kelompok bisnis tertentu yang melakukan pelanggaran etika bisnis.
Pelanggaran etika bisnis adalah penyimpangan standar – standar nilai (moral) yang menjadi pedoman atau acuan sebuah perusahaan (manajer dan segenap karyawannya) dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia berbeda yang sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.
Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi selama ini dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard.
Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan kedalam lima kategori yaitu : suap(bribery), paksaan (coercion), penipuan (deception), pencurian (theft), diskriminasi tidak jelas (unfair discrimination), yang masing-masing dijelaskan sebagai berikut :
1.      Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan , member, menerima,atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban public. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. ‘Pembelian’ itu dapat dilakukan dengan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun ‘pembayaran kembali’ setelah transaksi terlaksana. Supan kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai caa suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat  disebut dengan suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
2.      Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dangan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan insustri terhadap seorang individu.
3.      Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang sengaja dengan mengucapakn atau melakukan kebohongan.
4.      Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang buakn hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
5.      Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adi atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan , atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang deangan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang ‘disukai’ dan tidak.
Contoh Pelanggaran Etika Bisnis
1.      Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahanan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melkaukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan  melangggar prinsip kepatuhan terhadap hokum.
2.      Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah yayasan x menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterimamau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seraga guru. Dalam kasus ini, pihak yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.
3.      Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan pengurus. Pihak Pengelola sendriri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatkan melanggar prinsip akuntabilitas karena taidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.
4.      Pelanggaran etika bisnis terhadap perinsip pertanggungjawaban
Sebuah perusahaab PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tnaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke Negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat kenegara tujuan. B yang tertarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftr dan mengeluarkan biaya senbanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hinggga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut sudah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangkatkan ke Negara tujuan untuk bekerja.
5.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kewajaran
Sebuah perusahaan property ternama di Yogjakarta tidak memberikan surat ijin membangun rumah dari developer kepada dua orang konsuennya dikawasan kavling perumahan milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya membayar harga tanah sesuai kespakatan dan biaya administrasi lainnya. Sementara konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alas an belum ada ijin dari pusat perusahaan (pusatnya di Jakarta). Yang aneh adalah kwasan kavling itu hanya dua ornag ini yang belum mengantongi izin membangun rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan rumah mereka sudah dibangun semuanya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang itu telah memprovokasi konsumen lainya untuk melakukan penuntutan segera pemberian izin pembangunan rumah. Dari kasus ini perusahaan property tersebut telah melanggar prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alas an yang tidak masuk akal
6.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
Sebuah perusahaan di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bnagunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi banguanan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.
7.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah, sebut saja x, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi x untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.
Berikut adalah beberapa kasus pelanggaran etika bisnis yang telah terjadi di beberapa perusahan besar
1.      Kasus PT Dirgantara
Terungkapnya penyelewengan anggaran negara oleh BPK pada 20 April 1995. Sebagai akuntan negara, BPK telah berperan dengan baik dan memenuhi tanggung jawab dasar auditor yaitu memeriksa dan mengkomunikasikan temuan pada publik. Auditor telah bekerja dengan integritas dan moral motive yang tepat. Di sisi lain, pada kasus ini perusahaan melanggar norma dasar etika (bribery, deception, coercion, dan theft), karena perusahaan telah melakukan manipulasi tender dan pelelangan. Dalam proses manipulasi tersebut akan melibatkan “Transaksi dibalik layar”. Pelanggaran etika juga dilakukan akuntan perusahaan. Hal tersebut dapat dilihat dari manipulasi catatan yang mencoba untuk menyembunyikan fakta. Manipulasi juga melanggar konsep utilitarianism mengingat perusahaan merupakan perusahaan pemerintah yang bertanggungjawab pada rakyat. Kasus pelanggaran etika kedua terjadi ketika perusahaan memecat dengan tidak hormat Salah satu karyawan pada 15 April 1996, setahun setelah pengungkapan penyimpangan oleh BPK. Karyawan tersebut merupakan karyawan yang mengungkapkan manipulasi tender kepada BPK. Pada kasus ini perusahaan telah jelasjelas melakukan diskriminasi dan melanggar konsep deontology yang menganut kebenaran mutlak. Indikasi lain dari terjadinya diskriminasi adalah timbulnya demo karyawan pada 29 Oktober 1997 yang menuntut keadilan jenjang karir. Pada kasus pemecatan karyawan yang mengungkapkan penyimpangan di IPTN juga terjadi pembalikan dan manipulasi konsep kebenaran. Pada kasus tersebut tampak bahwa orang menjadi salah karena mengungkapkan suatu kebenaran. Kasus yang melibatkan pelanggaran konsep etika paling banyak adalah kasusPemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan secara besar besaran(Nugroho,2012).
2.      Kasus Enron
            Enron mengumumkan kebangkrutan pada akhir tahun 2001. Tentu saja kebangkrutan ini menimbulkan kehebohan yang luar biasa. Bangkrutnya Enron dianggap bukan lagi semata-mata sebagai sebuah kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang multidimensional, yang melibatkan politisi dan pemimpin terkeuka Amerika Serikat (Hartman,2002). Hal ini bisa dilihat dari beberapa fakta yang cukup mencengangkan seperti :
·                  Dalam waktu sangat singkat perusahaan yang pada tahun 2001 sebelum kebangkrutannya masih membukukan pendapatan US$ 100 miliar, ternyata tiba-tiba melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal. Sebagai entitas bisnis, nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai US$ 50 miliar. Sementara itu, pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar dan ribuan pegawai Enron harus menangisi amblasnya dana pensiun mereka tak kurang dari US$ 1 miliar.
·                  Saham Enron terjun bebas hingga berharga US$ 38. Padahal sebelumnya pada Agustus 2000 masih berharga US$ 80 per lembar. Oleh karenanya banyak pihak yang mengatakan kebangkrutan Enron ini sebagai kebangkrutan terbesar dalam sejarah bisnis di Amerika Serikat dan menjadi bahan pembicaraan dan ulasan di berbagai media bisnis dan ekonomi terkemuka seperti Majalah Time, Fortune, dan Business Week.
Sebab-sebab Bangkrutnya Enron
Dalam proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu Enron dicurigai telah melakukan praktek window dressing. Manajemen Enron telah menggelembungkan (mark up) pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2 miliar . Hal ini tentunya hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki keahlian dengan trik-trik manipulasi yang tinggi dan tentu saja orang-orang ini merupakan orang bayaran dari mulai analis keuangan, para penasihat hukum, dan auditornya.

Dari beberapa kasus diatas terlihat bahwa pelanggaran terhadap etika bisnis berdampak besar terhadap keberlangsungan hidup suatu perusahaan. Dan juga dapat melahirkan persepsi yang buruk di mata masyarakat, dampak negatif lainnya adalah menurunnya moral karyawan akibat beban psikologis karena bekerja pada perusahaan yang memiliki citra buruk, terpaksa dikeluarkannya biaya untuk mengatasi citra buruk yang ada, dan ketidakpercayaan publik terhadap segala tindakan yang dilakukan perusahaan di masa depan.




BAB. 3
PENUTUP

Kesimpulan
1.      Pelanggaran etika bisnis adalah penyimpangan standar – standar nilai (moral) yang menjadi pedoman atau acuan sebuah perusahaan (manajer dan segenap karyawannya) dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik
2.      Beberapa hal yang masuk pada pelanggaran etika bisnis adalah Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum seperti PHK tanpa pesangon, pemalsuan, pencurian, penipuan dll, Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi, Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas, Pelanggaran etika bisnis terhadap perinsip pertanggungjawaban, Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kewajaran, dan Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
3.      Pelanggaran terhadap etika bisnis berdampak besar terhadap keberlangsungan hidup suatu perusahaan. Dan juga dapat melahirkan persepsi yang buruk di mata masyarakat, dampak negatif lainnya adalah menurunnya moral karyawan akibat beban psikologis karena bekerja pada perusahaan yang memiliki citra buruk, terpaksa dikeluarkannya biaya untuk mengatasi citra buruk yang ada, dan ketidakpercayaan publik terhadap segala tindakan yang dilakukan perusahaan di masa depan.













DAFTAR PUSTAKA

Hardjanto, Amirullah Imam. 2005.Pengantar Bisnis.Yogyakrta:Graha Ilmu.
Hartman, Laura P dan Joe Desjardins.2002.Etika Bisnis.Jakarta:Erlangga.
Nugroho, Marhendra Adhi.2012. “KONSEP TEORI DAN TINJAUAN KASUS ETIKA BISNIS PT DIRGANTARA INDONESIA (1960 2007)”, Jurnal Economia.Volume 8, Nomor 1, April 2012