my cat


Rabu, 13 November 2013

makalah pelanggaran etika bisnis



BAB.1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam menjalankan usahanya suatu perusahaan sering kali melakukan berbagai hal agar mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, tetapi beberapa hal yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan seringkali  dapat merugikan pihak lain. Oleh karena itu dibuatlah suatu etika bisnis dalam menjalankan usaha mereka.
Dalam pelaksanaan etika bisnis sering timbul beberapa masalah pelanggaran etika antara lain seperti, dalam hal mendapatkan ide usaha, memperoleh modal, melaksanakan proses produksi, pemasaran produk, pembayaran pajak, pembagian keuntungan, penetapan mutu, penentuan harga, pembajakan tenaga professional, blow-up proposal proyek, penguasaan pangsa pasar dalam satu tangan, persengkokolan, mengumumkan propektis yang tidak benar, penekanan upah buruh dibawah standar, insider traiding dan sebagainya. Biasanya faktor keuntungan merupakan hal yang mendorong terjadinya perilaku tidak etis dalam berbisnis.
Seiring dengan munculnya masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan dunia perdagangan menuntut etika dalam berbisnis segera dibenahi agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro. Dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara, bahkan tindakan yang identik dengan kriminalpun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakkan kecendrungan tetapi sebaliknya, semakin hari semakin meningkat. Oleh karena itu dalam makalah ini akan membahas lebih lanjut mengenai pelanggaran etika bisnis
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pelanggaran etika bisnis ?
2.      Apa saja macam  pelanggaran etika bisnis ?
3.      Dampak negative  dari  pelanggaran etika bisnis ?


C.     Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas  Etika dan Komunikasi Bisnis, selain itu bertujuan untuk :
1.      Mengetahui definisi dari pelanggaran etika bisnis
2.      Mengetahui macam-macam  pelanggaran etika bisnis
3.      Mengetahui dampak negative dari pelanggaran etika bisnis




























BAB. 2
ISI

Etika bisnis (business ethic) dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang  tata caraa ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/social, dan pengetrapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis (Muslich dalam Hardjanto, 2005). Karena etika tdak hanya menyangkut masalah pemahaman terhadap aturan penyelenggaraan perusahaan, maka Hardjanto, 2005  mengartikan etika bisnis sebagai batasan-batasan social, ekonomi, dan hukum yang bersumber dari nilai-nilai moral masyarkat yang harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan dalam setiap aktivitasnya.
Meningkatnya persaingan antara kelompok bisnis menjadikan masing-masing pelaku bisnis meningkatkan daya saingnya melalui peningkatan keunggulan bersaing (competitive advantage) agar tetap bertahan (survive) dan meningkatkan kinerja perusahaan (performance corporate) secara keseluruhan (Hardjanto,2005). Dalam menghadapi persaingan yang terjadi tak jarang ada perusahaan atau kelompok bisnis tertentu yang melakukan pelanggaran etika bisnis.
Pelanggaran etika bisnis adalah penyimpangan standar – standar nilai (moral) yang menjadi pedoman atau acuan sebuah perusahaan (manajer dan segenap karyawannya) dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia berbeda yang sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.
Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi selama ini dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard.
Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan kedalam lima kategori yaitu : suap(bribery), paksaan (coercion), penipuan (deception), pencurian (theft), diskriminasi tidak jelas (unfair discrimination), yang masing-masing dijelaskan sebagai berikut :
1.      Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan , member, menerima,atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban public. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. ‘Pembelian’ itu dapat dilakukan dengan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun ‘pembayaran kembali’ setelah transaksi terlaksana. Supan kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai caa suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat  disebut dengan suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
2.      Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dangan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan insustri terhadap seorang individu.
3.      Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang sengaja dengan mengucapakn atau melakukan kebohongan.
4.      Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang buakn hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
5.      Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adi atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan , atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang deangan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang ‘disukai’ dan tidak.
Contoh Pelanggaran Etika Bisnis
1.      Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahanan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melkaukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan  melangggar prinsip kepatuhan terhadap hokum.
2.      Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah yayasan x menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterimamau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seraga guru. Dalam kasus ini, pihak yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.
3.      Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan pengurus. Pihak Pengelola sendriri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatkan melanggar prinsip akuntabilitas karena taidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.
4.      Pelanggaran etika bisnis terhadap perinsip pertanggungjawaban
Sebuah perusahaab PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tnaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke Negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat kenegara tujuan. B yang tertarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftr dan mengeluarkan biaya senbanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hinggga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut sudah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangkatkan ke Negara tujuan untuk bekerja.
5.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kewajaran
Sebuah perusahaan property ternama di Yogjakarta tidak memberikan surat ijin membangun rumah dari developer kepada dua orang konsuennya dikawasan kavling perumahan milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya membayar harga tanah sesuai kespakatan dan biaya administrasi lainnya. Sementara konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alas an belum ada ijin dari pusat perusahaan (pusatnya di Jakarta). Yang aneh adalah kwasan kavling itu hanya dua ornag ini yang belum mengantongi izin membangun rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan rumah mereka sudah dibangun semuanya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang itu telah memprovokasi konsumen lainya untuk melakukan penuntutan segera pemberian izin pembangunan rumah. Dari kasus ini perusahaan property tersebut telah melanggar prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alas an yang tidak masuk akal
6.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
Sebuah perusahaan di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bnagunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi banguanan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.
7.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah, sebut saja x, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi x untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.
Berikut adalah beberapa kasus pelanggaran etika bisnis yang telah terjadi di beberapa perusahan besar
1.      Kasus PT Dirgantara
Terungkapnya penyelewengan anggaran negara oleh BPK pada 20 April 1995. Sebagai akuntan negara, BPK telah berperan dengan baik dan memenuhi tanggung jawab dasar auditor yaitu memeriksa dan mengkomunikasikan temuan pada publik. Auditor telah bekerja dengan integritas dan moral motive yang tepat. Di sisi lain, pada kasus ini perusahaan melanggar norma dasar etika (bribery, deception, coercion, dan theft), karena perusahaan telah melakukan manipulasi tender dan pelelangan. Dalam proses manipulasi tersebut akan melibatkan “Transaksi dibalik layar”. Pelanggaran etika juga dilakukan akuntan perusahaan. Hal tersebut dapat dilihat dari manipulasi catatan yang mencoba untuk menyembunyikan fakta. Manipulasi juga melanggar konsep utilitarianism mengingat perusahaan merupakan perusahaan pemerintah yang bertanggungjawab pada rakyat. Kasus pelanggaran etika kedua terjadi ketika perusahaan memecat dengan tidak hormat Salah satu karyawan pada 15 April 1996, setahun setelah pengungkapan penyimpangan oleh BPK. Karyawan tersebut merupakan karyawan yang mengungkapkan manipulasi tender kepada BPK. Pada kasus ini perusahaan telah jelasjelas melakukan diskriminasi dan melanggar konsep deontology yang menganut kebenaran mutlak. Indikasi lain dari terjadinya diskriminasi adalah timbulnya demo karyawan pada 29 Oktober 1997 yang menuntut keadilan jenjang karir. Pada kasus pemecatan karyawan yang mengungkapkan penyimpangan di IPTN juga terjadi pembalikan dan manipulasi konsep kebenaran. Pada kasus tersebut tampak bahwa orang menjadi salah karena mengungkapkan suatu kebenaran. Kasus yang melibatkan pelanggaran konsep etika paling banyak adalah kasusPemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan secara besar besaran(Nugroho,2012).
2.      Kasus Enron
            Enron mengumumkan kebangkrutan pada akhir tahun 2001. Tentu saja kebangkrutan ini menimbulkan kehebohan yang luar biasa. Bangkrutnya Enron dianggap bukan lagi semata-mata sebagai sebuah kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang multidimensional, yang melibatkan politisi dan pemimpin terkeuka Amerika Serikat (Hartman,2002). Hal ini bisa dilihat dari beberapa fakta yang cukup mencengangkan seperti :
·                  Dalam waktu sangat singkat perusahaan yang pada tahun 2001 sebelum kebangkrutannya masih membukukan pendapatan US$ 100 miliar, ternyata tiba-tiba melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal. Sebagai entitas bisnis, nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai US$ 50 miliar. Sementara itu, pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar dan ribuan pegawai Enron harus menangisi amblasnya dana pensiun mereka tak kurang dari US$ 1 miliar.
·                  Saham Enron terjun bebas hingga berharga US$ 38. Padahal sebelumnya pada Agustus 2000 masih berharga US$ 80 per lembar. Oleh karenanya banyak pihak yang mengatakan kebangkrutan Enron ini sebagai kebangkrutan terbesar dalam sejarah bisnis di Amerika Serikat dan menjadi bahan pembicaraan dan ulasan di berbagai media bisnis dan ekonomi terkemuka seperti Majalah Time, Fortune, dan Business Week.
Sebab-sebab Bangkrutnya Enron
Dalam proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu Enron dicurigai telah melakukan praktek window dressing. Manajemen Enron telah menggelembungkan (mark up) pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2 miliar . Hal ini tentunya hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki keahlian dengan trik-trik manipulasi yang tinggi dan tentu saja orang-orang ini merupakan orang bayaran dari mulai analis keuangan, para penasihat hukum, dan auditornya.

Dari beberapa kasus diatas terlihat bahwa pelanggaran terhadap etika bisnis berdampak besar terhadap keberlangsungan hidup suatu perusahaan. Dan juga dapat melahirkan persepsi yang buruk di mata masyarakat, dampak negatif lainnya adalah menurunnya moral karyawan akibat beban psikologis karena bekerja pada perusahaan yang memiliki citra buruk, terpaksa dikeluarkannya biaya untuk mengatasi citra buruk yang ada, dan ketidakpercayaan publik terhadap segala tindakan yang dilakukan perusahaan di masa depan.




BAB. 3
PENUTUP

Kesimpulan
1.      Pelanggaran etika bisnis adalah penyimpangan standar – standar nilai (moral) yang menjadi pedoman atau acuan sebuah perusahaan (manajer dan segenap karyawannya) dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik
2.      Beberapa hal yang masuk pada pelanggaran etika bisnis adalah Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum seperti PHK tanpa pesangon, pemalsuan, pencurian, penipuan dll, Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi, Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas, Pelanggaran etika bisnis terhadap perinsip pertanggungjawaban, Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kewajaran, dan Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
3.      Pelanggaran terhadap etika bisnis berdampak besar terhadap keberlangsungan hidup suatu perusahaan. Dan juga dapat melahirkan persepsi yang buruk di mata masyarakat, dampak negatif lainnya adalah menurunnya moral karyawan akibat beban psikologis karena bekerja pada perusahaan yang memiliki citra buruk, terpaksa dikeluarkannya biaya untuk mengatasi citra buruk yang ada, dan ketidakpercayaan publik terhadap segala tindakan yang dilakukan perusahaan di masa depan.













DAFTAR PUSTAKA

Hardjanto, Amirullah Imam. 2005.Pengantar Bisnis.Yogyakrta:Graha Ilmu.
Hartman, Laura P dan Joe Desjardins.2002.Etika Bisnis.Jakarta:Erlangga.
Nugroho, Marhendra Adhi.2012. “KONSEP TEORI DAN TINJAUAN KASUS ETIKA BISNIS PT DIRGANTARA INDONESIA (1960 2007)”, Jurnal Economia.Volume 8, Nomor 1, April 2012

Selasa, 12 November 2013




William Soerjadjaja (lahir di Majalengka, 23 Desember 1923 – meninggal di Jakarta, 2 April 2010 pada umur 86 tahun) adalah seorang pengusaha Indonesia yang menjadi terkenal karena suksesnya membangun PT Astra Internasional, sebuah perusahaan besar di Indonesia. William dikenal dengan sebuatan "Oom Willam".
William Soerjadjaja
Informasi pribadi
Lahir
Meninggal
Suami/istri
Lily Anwar
Anak

Masa kecil


William dilahirkan dengan nama Tjia Kian Liong, sebagai anak kedua dari enam bersaudara. Namun di antara saudara-saudaranya, ia adalah anak laki-laki yang pertama.Kedua  orangtuanya meninggal pada waktu ia berusia 12 tahun.Ayahnya meninggal dunia pada Oktober 1934, disusul oleh ibunya pada Desember 1934. William, dalam usia yang masih sangat muda, melanjutkan usaha ayahnya, berjualan hasil bumi.Ia tampaknya mewarisi bakat dagang ayahnya.
Sewaktu bersekolah di HCZS (Hollands Chinesche Zendingsschool) di Kadipaten, pada masa penjajahan Belanda, ia sempat tidak naik kelas. Namun karena ketekunannya, ia berhasil melanjutkan pendidikannya ke MULO di Cirebon. Namun kembali ia tinggal kelas. Dari pelajaran-pelajaran yang diberikan di sekolah, William paling menyukai pelajaran ekonomi dan tata buku. Dengan kedua pelajaran inilah ia membangun seluruh usahanya

Menikah dan berkeluarga


William kemudian pindah ke Kota Bandung, disana ia bertemu dengan jodohnya, Lily Anwar, dan mereka menikah pada 15 Januari 1947.Pernikahan mereka berlangsung dengan sangat sederhana.
"Kami ke kantor catatan sipil naik becak. Kami menikah tanpa dihadiri tamu undangan. Kami pun hanya mengenakan baju biasa saja. Benar-benar sangat sederhana. Tidak ada tukang potret yang hadir, itu sebabnya kami tidak punya potret pernikahan. Setelah selesai nikah, kami pulang ke Jalan Merdeka naik becak lagi," begitu kisah William.
Pernikahan ini dikaruniai empat orang anak, yaitu Edward Soeryadjaja (17 Juli 1942), Edwin Soeryadjaya (21 Mei 1948), Joyce (14 Agustus 1950), dan Judith (14 Februari 1952). Belum dua minggu menikah, William berangkat untuk belajar di Belanda untuk mempelajari ilmu penyamakan kulit. Ia lalu mendirikan pabrik penyamakan kulit pada tahun 1949. Tahun 1948, ketika Edward lahir, kedua pasangan ini hidup dengan berjualan kacang dan rokok yang dikirim dari Bandung. Mereka hidup dengan penuh perjuangan, kerja keras, dan doa. Dalam kehidupan yang sangat sederhana, mereka masih dapat menyewa satu kamar di sebuah hotel di Amsterdam.
Pola hidup hemat ini tampak jelas ketika pada suatu kali keluarga muda ini pergi ke Basel, Swiss. Dalam perjalanan yang berlangsung satu minggu itu mereka hanya hidup dengan roti, bubur, dan susu untuk berhemat.  Bulan Februari 1949 keluarga William kembali ke Indonesia.

PERJALANAN BISNIS

William Soeryadjaya adalah pendiri PT Astra Internasional, seorang pekerja keras, ulet dan pantang menyerah untuk membangun kerajaan bisnisnya.Bagaimanakah kisah perjalanan bisnis taipan ulung anak pedagang Majalengka yang bernama Asli Tjia Kian Liong itu? Bisnis yang dilakoni pria kelahiran Majalengka, Jawa Barat, 20 Desember 1922, itu sesungguhnya diawali dengan penuh pahit dan getir. William telah menjadi yatim piatu pada usia 12 tahun. Menginjak usia 19 tahun, sekolahnya di MULO, Cirebon, putus di tengah jalan. Ia kemudian banting setir menjadi pedagang kertas di Cirebon.Selain berdagang kertas, William muda juga berdagang benang tenun di Majalaya. Tak begitu lama, ia beralih menjadi pedagang hasil bumi, seperti minyak kacang, beras, dan gula. "Dengan berdagang, saya dapat membantu kehidupan saudara-saudara saya," ujar anak kedua dari lima bersaudara keluarga pedagang ini, suatu ketika.
Dari perolehan hasil berdagang itu, William muda lalu melanjutkan studinya ke Belanda, dengan masuk ke Middlebare Vakschool V/d Leder & Schoen Industrie Waalwijk, sekolah industri yang mengajarkan penyamakan kulit. Begitu kembali ke Tanah Air tahun 1949, William mendirikan industri penyamakan kulit, yang kepengurusannya dia serahkan kepada seorang kawannya. Tiga tahun kemudian, William mendirikan CV Sanggabuana,  bergerak di bidang perdagangan dan ekspor-impor. Cuma cilakanya, dalam menggeluti bisnis ini, ia ditipu rekannya. "Saya rugi jutaan DM," ujar William.
Lima tahun kemudian, atau tepatnya tahun 1957, bersama Drs Tjia Kian Tie, adiknya, dan Lim Peng Hong, kawannya, William mendirikan PT Astra Internasional Inc. Bisnis perusahaan barunya ini pada mulanya hanya bergerak dalam pemasaran minuman ringan merek Prem Club, lalu ditambah dengan mengekspor hasil bumi. Dalam perkembangan berikutnya, lahan garapan usaha astra meluas ke sektor otomotif, peralatan berat, peralatan kantor, perkayuan, dan sebagainya. Astra tumbuh bak "pohon rindang", seperti yang ditamsilkan William sendiri.
Keberhasilan Astra ketika itu, diakui William, tidak terlepas berkat ada kebijaksanaan Pemerintah Orde Baru, yang memberi angin sejuk kepada dunia usaha untuk berkembang. Salah satu contohnya tahun 1968-1969, Astra diperkenankan memasok 800 kendaraan truk merek Chevrolet. Kebetulan, saat itu pemerintah sedang mengadakan program rehabilitasi besar-besaran. Saking banyaknya yang membutuhkan, kendaraan truk itu laris bak pisang goreng. Apalagi, ketika itu terjadi kenaikan kurs dollar, dari Rp 141 menjadi Rp 378
per dollar AS.
"Bisa dibayangkan berapa keuntungan kami," ujar Oom Willem, panggilan akrabnya, kala itu. Sejak itu pula Astra kerap ditunjuk sebagai rekanan pemerintah dalam menyediakan berbagai sarana pembangunan.
Dalam perjalanan selanjutnya, Astra tak hanya sebatas memasok, tetapi juga mulai merakit sendiri truk Chevrolet. Lalu, mengageni dan merakit alat besar, Komatsu, mobil Toyota, dan Daihatsu, sepeda motor Honda, dan mesin fotokopi Xerox. Yang berikutnya pula, akhirnya lahan usaha yang baru ini menjadi "mesin uang" dari PT Astra Internasional Inc.
Masih ada satu bisnis Astra yang lain, yaitu agrobisnis. Astra yang omzetnya pada tahun 1984 mencapai 1,5 miliar dollar AS masuk ke agrobisnis dengan membuka kawasan pertanian kelapa dan casava seluas 15.000 hektar di Lampung. Namun, bukanya tanpa alasan Astra masuk ke sektor agrobisnis. "Agrobisnis yang mengusahakan peningkatan produksi pada sektor pertanian itu merupakan gagasan pemerintah yang patut ditanggapi berbagai kalangan wirausahawan Indonesia," kata William dalam ceramahnya di Universitas Katholik Parahyangan tahun 1984.
Selain hanya berceramah mengenai bisnis Willian juga mendirikan Institut Manajemen Prasetiya Mulia, sekolah para manajer. Untuk  mendirikan Institut Manajemen Prasetiya Mulia, sekolah para manajer, pada November 1984 William menjual Tanahnya di kawasan Cilandak dengan harga murah.                                                               
Pada tahun itu juga Astra membeli Summa Handelsbank Ag, Deulsdorf, Jerman. Pengelolaan bank yang tak ada kaitannya dengan bisnis Astra ini diserahkan kepada putra tertuanya, Edward Soeryadjaya, sarjana ekonomi lulusan Jerman Barat.
Di bank ini William mengantongi 60 persen saham yang dibagi rata dengan Edward. Cuma, sayangnya, Edward kurang berhati-hati dalam menjalankan roda usaha perbankan itu. Edward terlalu royal dalam mengumbar kredit. Akibatnya, tahun 1992 bank ini dilanda utang yang begitu besar dan untuk melunasinya, terpaksa William melepas kepemilikannya di Astra.
William pasrah. Ia selalu kembalikan kepada Tuhan. Ia selalu berpegang pada prinsip: Manusia berusaha, Tuhan menentukan. Yang paling penting baginya ketika itu adalah nasib para karyawan dan nasabah Bank Summa. Ia teramat sedih membayangkan pegawai sebanyak itu harus kehilangan mata pencahariannya. Oleh karenanya ia rela menjual saham-sahamnya di Astra guna memenuhi kewajiban Bank Summa.
Banyak spekulasi yang berkembang ketika Oom Willem terpaksa menjual sahamnya di Astra. Spekulasi yang banyak diyakini orang adalah adanya rekayasa pemerintah untuk menjatuhkan Oom Willem. Namun, Oom Willem sendiri tidak pernah merasa dikorbankan oleh sistem. Semua itu dianggapnya sebagai konsekuensi bisnis. Ia tidak mau larut dalam tekanan spekulasi dan keluhan. Melainkan ia pasrah dengan tulus kepada kehendak Tuhan. Dengan ketulusan itu pula, ia terus melangkah maju ke depan dengan pengharapan yang hidup. Dan, kini, salah satu kepeduliannya yang terbesar adalah bagaimana Astra dapat terus berperan sebagai agen pertumbuhan ekonomi nasional, yang antara lain dapat membuka lapangan kerja lebih luas.
Memang, membuka lapangan kerja, adalah salah satu impiannya yang tetap membara dari dulu hingga kini. Sebuah impian dan obsesi yang dilandasi kepeduliannya kepada sesama. "Salah satu hasrat saya dari dulu adalah membuka lapangan kerja," katanya. Apalagi kondisi Indonesia saat ini, yang dilanda krisis ekonomi, yang berakibat bertambahnya pengangguran.
Impian inilah yang mendorong Omm Wilem membeli 10 juta saham PT Mandiri Intifinance. Di sini, ia mengumpulkan dana untuk diinvestasikan ke dalam pengembangan usaha petani-petani kecil dan small and medium enterprises (usaha-usaha kecil dan menengah). Agar dapat menciptakan lapangan-lapangan kerja baru dan meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan mengangkat bangsa ini dari keterpurukan.
William semasa kejayaannya di Astra  pernah menulis suatu tulisannya di harian Suara Karya, "Peranan Pengusaha Besar Dalam Kerja Sama dengan Pengusaha Kecil demi Suksesnya Pelita IV", mengetengahkan bentuk-bentuk kerja sama antara yang besar dan yang kecil. Misalnya, menjadikan perusahaan besar sebagai market dari perusahaan kecil dalam bentuk leadership dan menjadi perusahaan kecil sebagai bagian dari service network produk perusahaan besar.
Kekayaan yang berlimpah juga menempatkan William dalam komunitas terhormat dalam dan luar negeri. Ia menjadi orang pertamaAsia yang menjadi anggota dewan penyantun The Asia Society yang didirikan oleh John D. Rockefeller III di new York, AS (1956). William juga tercata menjadi orang luar AS yang menjadi anggota dewan penasihat School of Business Administration, University of Southern California. Dalam bidang politik, ia aktif di Golkar
 William juga seorang visioner yang seakan mengerti ke mana bisnis akan bergerak. Ia juga adalah salah satu pelopor modernisasi industri otomotif nasional. Ia membangun jaringan bisnis dengan core product di sektor otomotif. Namun, memang, pertumbuhan bisnisnya tidak pernah lepas dari campur tangan pemerintah.
Keberhasilannya dalam berbisnis menjadikan ia menduduki banyak jabatan penting di sejumlah perusahaan, terutama yang berbasis otomotif. William menjadi orang pertama Asia yang menjadi anggota Dewan Penyantun The Asia Society yang didirikan John D Rockefeller III di New York, AS, tahun 1956
William Soeryadjaya, pendiri PT Astra Internasional Inc (sejak tahun 1990, Tbk), meninggal dunia hari Jumat (2/4/2010) pukul 22.43 di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan. William sebelumnya beberapa kali dirawat karena sakit. Terakhir, ia dirawat tanggal 10 Maret dan sejak hari Kamis (1/4/2010) dirawat di unit rawat intensif (ICU). Jenazah disemayamkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, hingga Senin (5/4/2010).

Tim Narasi.2009.100 Tokoh yang Mengubah Dunia.Yogyakarta:NARASI
KOMENTAR
         
          Dari autobiografi mengenai William Soerjadjaja diatas terlihat bahwa beliau merupakan seorang pengusaha yang sangat hebat yang dapat mengawali usahanya tanpa dengan modal yang pas-pasan bersama adiknya. Beliau merupakan orang yang pekerja keras. Hal ini terlihat dari perjuangannya dari semasa muda setelah ditinggal kedua orang tuanya diusianya yang masih begitu muda dan harus bekerja keras membiayai kehidupannya dan keluarganya, dengan meneruskan pekerjaan ayahnya menjual hasil bumi. Sifat lain yang sangat terlihat dari pribadi William Soerjadjaja adalah keuletannya dalam membangun usaha walaupan dengan berbagai ujian yang harus dihadapinya salah satunya saat beliau ditipu taman kerjanya dan harus merelakan hasil jerih payahnya hilang begitu saja, tetapi beliau mampu bangkit dari hal itu dengan mulai membangun usaha lain.
            Beliau juga sosok yang sederhana, hal itu  terlihat dari kehidupannya pada saat beliau dan keluarganya pergi ke Basel, Swiss. Dalam perjalanan yang berlangsung satu minggu itu mereka hanya hidup dengan roti, bubur, dan susu untuk berhemat
Hal lain yang  patut dipuji dari sikap William yaitu semasa kejayaannya di Astra beliau sangat peduli terhadap rekannya, pengusaha kecil. Hal tersebut terlihat dari tindakannya mengumpulkan dana untuk diinvestasikan ke dalam pengembangan usaha petani-petani kecil dan small and medium enterprises (usaha-usaha kecil dan menengah). Agar dapat menciptakan lapangan-lapangan kerja baru dan meningkatkan daya beli masyaraka. Selain pengusaha kecil beliau juaga sangat peduli terhadap nasib para karyawannya, hal ini terlihat dari keputusannya untuk melepaskan kepemilikannya di Astra demi untuk melunasi hutang-hutang anaknya di Bank Suma agar para karyawan di bank tersebut tetap mempunyai pekerjaan.
Selain berbisnis, Wiliam juga peduli pada dunia pendidikan, khususnya yang berorientasi pada pengembangan SDM bisnis. Hal ini terlihat dari keputusannya untuk menjual tanahnya di kawasan Cilandak dengan harga murah untuk mendirikan Institut Manajemen Prasetiya Mulia, sekolah para manajer, pada November 1984.
Beliau juga mempunyai sifat religious yang sangat terlihat, yaitu dari pernyataannyan bahwa keberhasilan yang diperolehnya , selain kerja kerasnya bersama semua karyawan, juga berkat rahmat dari Tuhan, bukan semata dari diri saya pribadi. Pernyataan tersebut juga menggambarkan sosok beliau sebagai pribadi yang bersahaja dan rendah hati
 Dari beberapa pendapat saya mengenai sosok seorang William Soerdjajaja dapat saya simpulkan bahwa beliau merupakan seorang yang pantang menyerah, ulet, sederhana, baik hati, peduli terhadap sesama dan juga pendidikan di Indonesia, mempunyai sifat yang religious, bersahaja dan juga rendah hati. Selain itu pelajaran lain yang dapat saya petik dari kisah perjalanan hidup dan usaha seorang William Soerjadjaja adalah janganlah takut dalam memulai usaha, walaupun dalam memuali uasaha tidaklah mudah karena pasti akan dipenuhi berbagai rintangan yang menghadang serta jatuh bangunnya usaha, tetapi tetaplah berjuang dalam membangun usaha itu dengan tanpa melupakan orang sekitar yang membantu kita serta selalu berdoa dan bersyukur terhadap Tuhan terhadap apa yang terjadi.